
Marilah kita perbanyak amal dengan membaca atau hanya mendengarkan Al-Qur’an dari aplikasi Al-Qur’an online, karena meskipun kita hanya mendengarkan Insya Allah kita memperoleh pahala yang sama. Allahuma amiin.
Aplikasi online ini saya ambil dr http://www.alquran-indonesia.com, semoga kita semua senantiasa mendapat rahmat dan lindungan dari Allah SWT…amiin
Silakan ke halaman Al-Qur’an Online

Alhamdulillahirobbil’alamiin…..
Akhirnya ketemu lagi dengan bulan suci ramadhan yang benuh berkah, maqfirah dan pengampunan.
Semoga kita semua diberi kekuatan dan kesabaran untuk menunaikan kewajiban berpuasa sebulan penuh dan pada akhirnya dapat meraih kemenangan serta menjadi orang yang bertaqwa….amiin.
Allah SWT berfirman:
“Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertaqwa” (Al-Baqarah:183)
Berikut Jadwal Imsakiyah yang saya ambil dari Bimas Islam Kementrian Agama RI :
- DKI Jakarta
- Aceh
- Medan
- Padang
- Pekanbaru
- Bengkulu
- Pangkal pinang
- Lampung
- Banten
- Jawa Barat
- DIY
- Semarang
- Surabaya
- Pontianak
- Palangkaraya
- Bali
- Mataram
- Makasar
- Gorontalo
- Manado
- Maluku Utara

Puasa pada Akhir bulan Sya’ban Telah tsabit dalam Shahihain dari ‘Imran bin Hushain bahwasanya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa alihi wa sallam bersabda: “Apakah engkau berpuasa pada sarar (akhir) bulan ini?” Dia berkata: “Tidak.” Maka beliau bersabda:
“Apabila engkau berbuka maka puasalah dua hari.” Dan dalam riwayat Bukhari : “Saya kira yang dimaksud adalah bulan Ramadhan.” Sementara dalam riwayat Muslim : “Apakah engkau puasa pada sarar (akhir) bulan Sya’ban?” (HR. Bukhari 4/200 dan Muslim No. 1161).
Telah terjadi ikhtilaf dalam penafsiran kata sarar dalam hadits ini,
dan yang masyhur maknanya adalah akhir bulan. Dan dikatakan sararusy syahr dengan mengkasrahkan sin atau memfathahkannya dan memfathahkannya ini yang lebih benar. Akhir bulan dinamakan sarar karena istisrarnya bulan (yakni tersembunyinya bulan).
Apabila seseorang berkata, telah tsabit dalam Shahihain dari Abu
Hurairah dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa alihi wa salla, beliau bersabda : “Janganlah kalian mendahului Ramadhan dengan puasa sehari atau dua hari sebelumnya kecuali orang yang terbiasa berpuasa maka puasalah.” (HR. Bukhari No. 1983 dan Muslim No. 1082), maka bagimana kita mengkompromikan hadits anjuran berpuasa (Hadits ‘Imran bin Hushain tadi) dengan hadits larangan ini ?
Continue reading 'Puasa di Akhir Bulan Say'ban'»

Beberapa saat yang lalu pas melihat ada seorang penjual parfum datang ke kantor kepengen juga mencoba parfum yang ditawarkannya. Katanya kalau harga dipasaran jauh lebih mahal. Koq bisa? Ternyata parfum yang dijual tersebut adalah “barang kapal”. Orang menyebutnya demikian karena barang “diimpor” dengan tanpa melalui bea cukai dan dibawa oleh awak kapal-kapal yang keluar masuk dari dan ke negara tetangga.
Kepengan tahu juga gimana hukumnya memakai wewangian yang ternyata mengandung alkohol, saya coba bertanya mbah google akhirnya dapat artikel dibawah ini.
Penulis : Al-Ustadz Abu Abdillah Muhammad Al-Makassari
Banyak pertanyaan seputar alkohol yang masuk ke meja redaksi, kaitannya dengan obat, kosmetika, atau pun lainnya. Berikut ini penjelasan Al-Ustadz Abu Abdillah Muhammad Al-Makassari
Alhamdulillah, para ulama besar abad ini telah berbicara tentang permasalahan alkohol[1], maka di sini kita nukilkan fatwa-fatwa mereka sebagai jawaban dari pertanyaan-pertanyaan yang diajukan.
Continue reading 'Alkohol dalam Obat dan Parfum'»

Perkara-Perkara Yang Disyari’atkan
- Siapa yang memasuki bulan sya’ban sementara dia punya qadha puasa Ramadhan, wajib baginya untuk segera menggantinya jika dia mampu, tidak boleh baginya untuk menundanya hingga setelah Ramadhan berikutnya jika tidak ada halangan. Siapa yang tidak mengganti qadha puasanya hingga berakhir bulan Sya’ban maka wajib baginya bertaubat atas kelalaiannya dan dia tetap diwajibkan mengganti puasanya tersebut ditambah membayar kafarat setiap hari yang ditinggalkan dengan memberikan kepada orang miskin satu mud beras (atau makanan pokok lainnya).
- Disunnahkan untuk memperbanyak shaum (puasa) pada bulan Sya’ban , karena Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam dahulu selalu melakukannya. Dalam kitab As-Shahihain (Shahih Bukhari dan Muslim) terdapat hadits ‘Aisyah Radhiyallahu ‘anha, dia berkata: “Aku belum pernah melihat Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam menyempurnakan shaum selama satu bulan penuh kecuali pada bulan Ramadhan, dan aku belum pernah melihat beliau memperbanyak shaum dalam satu bulan kecuali pada bulan Sya’ban.” Hikmah diperintahkannya untuk memperbanyak shaum pada bulan Sya’ban –wallahu a’lam- adalah sebagai pembukaan bagi bulan Ramadhan yang diwajibkan shaum padanya, agar terlatih untuk melakukan shaum pada bulan tersebut.
Continue reading 'Antara Yang Disyari’atkan dan Yang Tidak Disyari’atkan di Bulan Sya'ban'»