Pengaturan dibidang Jasa Konstruksi secara nasional mengalami perkembangan sejalan dengan dinamika kondisi global serta kebijakan pembangunan nasional. Menyikapi akan hal tersebut kiranya semua pihak perlu mempersiapkan diri untuk terus memahami peraturan perundangan yang telah ditetapkan sehingga tidak terjadi kekeliruan terutama dalam pelaksanaan pengadaan barang dan jasa serta pelaksanaan konstruksi termasuk pemeliharaannya.
“Karenanya BPKSDM Kementerian PU sebagai pengemban amanat UUJK melakukan pembinaan konstruksi dan menyampaikan berbagai informasi yang terkait di dalamnya”, demikian disampaikan Sekretaris BPKSDM pada acara Sosialisasi dan Diseminasi Kebijakan pembinaan konstruksi di Semarang Provinsi Jawa Tengah Kamis (25/03).
Continue reading 'Sosialisasi BPKSDM akan Dinamika Pengaturan Konstruksi di Indonesia'»
SERTIFIKASI KOMPETENSI
Pemerintah Diminta Tertibkan Kontraktor
Kamis, 25 Maret 2010
JAKARTA (Suara Karya): Kementerian Pekerjaan Umum diminta mempercepat penertiban sertifikasi kontraktor untuk menghadapi globalisasi di sektor jasa konstruksi. Untuk itu, Asosiasi Kontraktor Indonesia (AKI), Gabungan Pelaksana Konstruksi Indonesia (Gapensi), dan Ikatan Nasional Konsultan Indonesia (Inkindo) mendukung perubahan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2000 menjadi PP Nomor 4 Tahun 2010 tentang Jasa Konstruksi.
Ketua BPP Gapensi Soeharsojo mengatakan, asosiasi siap memberikan masukan kepada Kementerian PU yang tengah merancang petunjuk teknis mengenai penataan sertifikasi kontraktor. “Kami diminta memberi masukan oleh Pak Menteri PU Djoko Kirmanto. Kami kira ini langkah bagus. Penertiban sertifikasi ini sejalan dengan upaya yang dilakukan kalangan dunia usaha,” katanya di Jakarta, kemarin.
Menurut dia, pemerintah berencana mengubah proses sertifikasi kontraktor dan badan usaha menyusul terbitnya PP Nomor 4 Tahun 2010 tentang Peran Masyarakat Jasa Konstruksi. Sertifikat yang selama ini diurus melalui asosiasi kontraktor yang memunyai lisensi dari Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK) akan dialihkan melalui badan sertifikasi. Badan ini akan dibentuk oleh LPJK yang diatur oleh Peraturan Menteri Pekerjaan Umum. Sebelumnya, tata cara sertifikasi hanya diatur oleh peraturan lembaga.
Continue reading 'Pemerintah Diminta Tertibkan Kontraktor'»
Menyadur dan menyalin tulisan dari web pemerintah…..
Pemerintah telah menerbitkan Peraturan Pemerintah nomor 4 tahun 2010 yang merupakan perubahan atas PP No 28 tahun 2000 tentang Usaha dan Peran Serta Masyarakat Jasa Konstruksi. Perubahan ini dilakukan untuk meningkatkan profesionalisme dan akuntabilitas konstruksi nasional serta daya saing dalam era persaingan global saat ini. Demikian disampaikan Kepala Badan Pembinaan Konstruksi dan SDM Kementerian PU Sumaryanto Widayatin dalam temu wartawan di Jakarta (18/2).
Terdapat 4 poin penting perubahan dalam PP No.4/2010. Perubahan pertama adalah memperkuat kelembagaan jasa konstruksi dengan menetapkan Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi sebagai Lembaga yang dinyatakan dalam UU Jasa Konstruksi No18/1999. Di PP sebelumnya tidak dinyatakan secara jelas Lembaga mana yang dimaksud, sehingga menimbulkan kerancuan akan lembaga mana yang ditunjuk oleh UUJK.
Continue reading 'Empat Poin Penting Dalam PP No. 4/2010 Bidang Jasa Konstruksi'»